PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH (PLS) DAN PENGGERAKAN.
M. Syukurman
Abstrak
Pendidikan dilaksanakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pendidikan formal dilaksanakan melalui system persekolahan, pendidikan nonformal dilaksanakan dengan system diluar persekolan, dan pendidikan informal dilaksanakan ditengah masyarakat. Pendidikan Nonformal pada umumnya peserta didiknya adalah orang dewasa. Pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 pada pasal 26 tertera secara ekplisit pendidikan non formal, namun makna, pengertian dan pemahamanya sama dengan pendidikan luar sekolah.
Pendidikan luar sekolah adalah pendidikan yang dilaksanakan diluar system persekolahan yang sangat luwes sekali. Sasaran dari pendidikan luar sekolah adalah seluruh lapiran masyarakat yang tidak dapat kesempatan mengikuti pendidikan persekolahan, atau yang telah tamat pendidikan persekolahan yang membutuhkan. Tidak terdapat persyaratan kusus bagi peserta pendidikan luar sekolah.
Pendidikan luar sekolah dapat diselenggarakan oleh pemerintah dan oleh masyarakat. Keberhasilan penyelenggaranya pendidikan luar sekolah, baik yang dilaksanakan dalam wadah organisasi, skopnya kecil ataupun besar. selalu dijalankan dengan manajemen. Manajemen memiliki unsur dan fungsi. Pengerakan adalah melaksanakan fungsi manajemen. Warga belajar pendidikan luar sekolah mempunyai daya seperti daya fisik, daya nalar, daya rasa, daya cipta, daya karsa, daya karya, dan daya budi. Penyelenggara, tutor adalah menngerakan daya yang terdapat dalam diri warga belajar. Keberhasil penggerakan daya warga belajar menentukan keberhasilan pelaksanaan pendidikan luar sekolah.
Kata kunci : Pendidikan Orang Dewasa (POD). Pendidikan Luar Sekolah (PLS).
A. PENDAHULUAN
Pendidikan luar sekolah dengan berbagai istilah pendidikan lain yang termasuk didalamnya, telah hadir semenjak manusia berkomunikasi dan berintegrasi dengan lingkungan. Kehadiranya sebagai ilmu pengetahuan terutama dilingkungan perguruan tinggi dan diakui sebagai fenomena pendidikan ditingkat internasional dimulai semenjak tahun lima puluhan.
Di Indonesia jika kita menyimak Undang-undang Nomor 20 tahun 2003. Meskipun dalam system pendidikan nasional itu berbunyi pendidikan non formal, namun demikian makna, pengertian, dan pemahaman yang terkandung didalamnya sama. Jika kita simak pasal 26 ayat 1,2,dan 6 sebagai berikut: Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai penggganti, penambah dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pegetahuan dan keterampilan fungsional serta pegembangan sikap dan kepribadian propesional. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyelenggara oleh lembaga yang ditujuk oleh pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Keberhasilan pendidikan luar sekolah tidak terlepas dari manajemen pengelolaan penyelenggaraan. Oleh demikian dalam kesempatan ini penulis mencoba untuk membahas tentang wawasan pendidikan luar sekolah dengan uraian (1) Pengertian Pendidikan Orang Dewasa, (2) Pengertian Pendidikan Luar Sekolah, (3) Perbedaan Pendidikan Luar Sekolah dan Pendidikan Persekolahan, dan (4) Penggerakan.
B. WAWASAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
1. Pengertian Pendidikan Orang Dewasa
Pengertian dan istilah pendidikan orang dewasa sampai saat sekarang ini belum mendapatkan kesepakatan bersama, tergantung dari falsafah dan tujuan negara masing-masing. Walaupun demikian tujuan yang akan dicapai melalui kegiatan pendidikan orang dewasa adalah untuk mendapatan atau menambah pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan yang berguna bagi keperluan dirinya serta lingkungannya. Kartohadikusumo, (1957) dalam Ahmuddipura mengemukakan pengrtian pendidikan orang dewasa sebagai usaha pendidikan disamping system pengajaran sekolah biasa, menuju perkembangan kearah kualitatif seorang dan masyarakat untuk menambah kecerdasan, kecakapan, tenaga, pengalaman, dan budi pekerti yang tinggi, dengan memungkinkan tumbuhnya swadaya dan tanggungjawab bersama dikalangan masyarakat dalam segala peranan untuk kebahagian bangsa dan kebesaran negara. Jadi pendidikan orang dewasa itu tidak hanya jangkauanya yang buta fungsional, melainkan seluruh pengembangan diri pada semua bidang garapan keilmuan.
2. Pengertian Pendidikan Luar Sekolah
a. Komunikasi Pembaharuan
Pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah diluar sekolah dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta yang efesian dan efektif dalam lingkungan keluarga, perkerjaan, lingkungan masyarakat, dan negara.
b. Phlips H. Combs
Pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang diselenggarakan diluar system formal, baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksud untuk memberikan pelayanan kepada sasaran didik tertentu dalam rangka mencapai tujuan belajar.
c. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003.
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
d. Berdasarkan dari pengertian diatas maka dapat dismpulkan bahwa Pendidikan Nonformal tenar disebut dengan Pendidikan Luar Sekolah. Yang dimaksud dengan Pendidikan Luar Sekolah itu adalah semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan diluar system persekolahan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah atau yang diselenggarakan oleh masyarakat.
3. Perbedaan Pendidikan Luar Sekolah dan Pendidikan Persekolahan
Pendidikan Luar Sekolah dan Pendidikan Persekolah terdapat perbedaan, perbedaan dapat dilihat dari berbagai segi, seperti Tabel 1.
Tabel 1 : Perbedaan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) dan Pendidikan Persekolahan.
4. Komponen Pendidikan Luar Sekolah
Pendidikan luar sekolah memiliki komponen yang sama dengan pendidikan persekolahan. Perbedaan komponen terletak pada program pendidikan yang berkaitan dengan dunia kerja, program yang terintegrasi dengan pembangunan masyarakat. Ada dua komponen tambahan yaitu; masukan lain (other input), dan komponen pengaruh (impact).
a. Masukan sarana. Keseluruhan fasiltas yang memugkinkan seseorang atau kelompok melakukan kegiatan pembelajaran. Contoh, tenaga pendidik, tenaga pengelola, sumber belajar, media, fasilitas, biaya, dan termasuk kedalamnya program atau kurikulum.
b. Masukan mentah. Pada pendidikan sekolah sering disebut dengan siswa (peserta didik) yang mempunyai karakteristik yang sangat berbeda. Setiap peserta didik mempunyai ciri-ciri yang berlainan, tergantung faktor internal dan ekternal. Diantara faktor internal adalah; aspirasi, keterampilan, kebutuhan, sikap, pengetahuan, bakat dan minat seseorang. Faktor ekternal: keluarga, ekonomi, status sosial ditengah masyarakat, keuangan, sarana belajar yang tersedia, dan adat istiadat yang berlaku.
c. Masukan lingkungan. Lingkungan dimana keberadaan peserta didik. Peserta didik yang berada dilngkungan dimana setiap orang membudaya baca Al-Quran, dengan sendirinya orang yang baru datang ketempat tersebut akan ikutan baca Al-Quran, yang pada akhirnya menjadi darah daging.
d. Masukan proses. Proses sehubungan dengan interaksi peserta didik dengan masukan yang lainya. Proses terdiri dari proses pembelajaran, bimbingan, serta evaluasi. Pada proses pembelejaran dalam pendidikan luar sekolah sudah tentu berbeda dengan proses belajar sekolah. Proses belajar dalam pendidikan luar sekolah banyak menggunakan pendekatan andragogi, sesuai dengan sasaran didik pendidikan luar sekolah. Atau dengan kata lain, bahwa pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran pendidikan luar sekolah yang komunikatif dan metode yang partisipatif.
e. Keluaran (out put). Dalam pembelajaran pendidikan luar sekolah terdapat dua tujuan, yakni tujuan antara (intermediate goal) atau keluaran. Tujuan akhir (final goal) atau pengaruh atau dampak program pendidikan. Kualitas keluaran dapat dilihat dari perubahan tingkah laku serta perubahan pada ranah kognetif, afektif, dan psikomotorik. Kinsey: (1977), (dalam Sudjana) menjelaskan bahwa perubahan tingkah ini mencakup pengetahuan (knewlwdge), sikap (attude), keterampilan (skills), dan aspirasi (aspiration). Dalam pendidikan luar sekolah perubahan keterampilan yang menjadi prioritas utama.
f. Masukan lain (other input). Dukungan yang memungkinkan out put menggunakan kemampuan yang telah dimilikinya untuk kemajuan kehiupanya dimasa yang akan datang. Masukan lain ini meliputi; modal, lapangan kerja, informasi, fasiltas, pemasaran.
g. Pengaruh impact. Pengaruh ini berhubungan dengan tujuan akhir (final goal) atau pengaruh atau dampak program pendidikan. Sudjana (1991) menjelaskan bahwa; pengaruh impact meliputi: a. Perubahan taraf hidup yang ditandai dengan perubahan pekerjaan, atau berwira usha, perolehan atau peningkatan pendapatan, kesehatan, dan penampilan diri. b. Kegiatan membelajarkan orang lain atau mengikut sertakan orang lain dalam memanfaatkan hasil belajar yang telah ia miliki.
5. Penggerakan.
Pendidikan luar sekolah adalah setiap usaha pelayanan pendidikan yang dilakukan dengan sengaja, teratur, dan berencana diluar system sekolah, berlangsung sepanjang hayat, untuk mengaktualisasikan peserta didik. Pendidikan luar sekolah dilaksanakan dalam wadah organisasi, baik skopnya kecil ataupun besar. Setiap organisasi selalu dijalankan dengan manajemen. Manajemen memiliki unsur dan fungsi. Pengerakan adalah melaksanakan fungsi manajemen. Berikut ini fungsi manajemen menurut ahli:
Henry Payol : POCCC
L. Gulick : POSDORB
H Koont : POSDOC.
GR. Terry : POAC
Patric : POSC
Edwin : POMC
Hersey : POMC
John R S : POSDC
Siagian : PODCE
Sudjana : POMCED
P = Planning : adalah kgiatan untuk menentukan tujuan yang akan dicapai, baik tujuan umum ataupun tujuan khusus. Rangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan. Produknya adalah rencana yang mencakup program, proyek, atau kegiatan.
O = Organizing; untkk memilih dan menyusun sumber daya manusia dengan dukungan fasilitas, alat dan biaya yang mampu melaksanakan program yang telah direncanakan. Produknya organisasi yang ditetapkan berdasarkan kreteria tertentu.
M = Motivating: untuk mewujudkan kinerja atau penampilan kerja sumber daya manusia dalam organisasi dalam melaksanakan program. Diarahkan pada penampilan tugas dan partisifasi yang tinggi. Produknya menggerakan oganisasi dalam melaksanakan program sesuai dengan rencana. Dengan Motivating semua sumber daya dapat digerakan sesuai dengan fungsinya.
C = Conporming (pembinaan): memilihara agar sumber daya manusia organisasi taat azas dan konsisten dalam melakukan rangkaian kegiatan sesuai dengan rencana. Mencakup 3 sub fungsi; controling, supervising, monitoring. Produknya memilihara dan menjamin pelaksanaan program dilakukan secara konsisten.
E = Evaluating: mengumpul, mengolah, menyajikan data untuk masukan dalam pengambilan keputusan mengenai program. Produknya tersusunya nilai (value); bermanfaat, berhasil, diperluas, buruk, dilanjutkan mengenai program, atau sebaliknya.
D = Developing/pengembangan: untuk melanjutkan program berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program. Produknya adalah tindakan untuk pengembangan program yang telah dievaluasi.
Untuk itu semua fungsi manajemen pada pendidikan luar dalam pengelolaan setiap kegiatan, memegang peranan penting. Pembahasan berikut ini penulis tidak membahas seluruhan dari fugsi manajajemen, namun mengambil salah satu diantara fungsi manajemen yaitu penggerakan (motivating).
Penggerakan motivating berkaitan dengan upaya pimpinan (lihat pemimpin PLS) untuk memotivsi sesorang atau kelompok orang yang dipimpin dengan menumbuhkan dorongan. Dorongan itu ada dalam diri setiap orang, sedang upaya penggerakan sering timbul dari pihak diluar dirinya. Hersy dan Blanchard (1982), (dalam Sudjana) menjelaskan bahwa dorongan yang ada pada diri sesorang itu sering berujud kebutuhan, keinginan, rangsangan, dan kata hati. Dorongan tersebut disadari atau tdak disadari oleh seseorang, mengarah pada suatu tujuan. Dorongan ini pada dasarnya mempengaruhi tingkah laku dan menjadi alasan tentang mengapa seseorang melakukan tindakan atau kegiatan.
Pendapat ini didukung oleh Staton (1978), mengemukakan bahwa dorongan itu berada dalam diri seseorang itu sehingga menjadi tingkah laku maka orang itu perlu memahami dua hal. Pertama, kegiatan apa yang akan dilakukan dalam hubunganya dengan hal ini seseorang hendaknya mengetahui kegiatan dan cara-cara melaksanakan kegiatan itu. Kedua, Mengapa perlu dilalkukan itu. Ia perlu memahami pentingnya tujuan yang akan dicapai, bik yang berhubungan dengan kepentingan dirinya maupun yang berhubungan dengan kepentingan organisasi/lembaga dan lingkunganya. Oleh demikian pengerakan itu menjadi alasan yang kukuh bagi tingkah laku sesorang dalam melaksanakan berbagai kegiatan.
Penggerakan sebagai mana yang telah dijelaskan diatas memiliki unsur penggerakan, antara lain sebagai mana yang telah dijelaskan oleh Sudjana (1992) sebagai berikut:
1. Situasi dalam penggerakan memerlukan adanya suasana hubungan, baik hubungan formal ataupun hubungan informal antara yang menggerakan dengan yang digerakan. Komunikasi akan efektif apabila terjadi interaksi antara komonikator, dengan pihak yang dipimpin sebagi komunikan, adanya pesan dan umpan balik yang bermakna. Kebermaknaan akan terjadi bila pihak komonikator dengan pihak komunikan dalam suasana yang akrab, bersahabat dan saling punya kepentingan. Orang itu bisa digrakan jika dalam dirinya terdorong melakukn kegiatan dalam rangka mencapai tujuan.
2. Upaya menggerakan. Upaya menggerakan dapat dilakukan oleh pemimpin terhadap pelaksanaan kegiatan. Upaya memotivasi termasuk kegiatan mendorong, menarik, dan mengarahkan yang terdapat dalam diri orang yang dipimpin agar melakukan pekerjaan yang menjadi tanggug jawabnya.
3. Kegiatan bertujuan. Kerja yang dilakukan adalah dalam rangka memperoleh tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dalam setiap indivudu tedapat beberapa daya. Yang digerakan adalah daya yang terdapat pada dirinya. Adapun daya yang terdapat dalam diri manusia adalah:
1. Daya fisik. Yakni kekuatan jasmaniah yang dimiliki oleh manusia. Fisik yang kuat akan mampu digerakan untuk mengangkat barang yang berat sesuai dengan kekuatan atau daya fisiknya. Daya fisik anak yang berumur 7 tahun akan dapat mengangkat barang seberat 4 kelogram, sedangkan orang dewasa akan dapat mengangkat barang seberat 25 kilogram. Semakin kuat daya fisik seseorang akan semakin berat barang yang bisa diangkatnya.
2. Daya nalar. (aktiitas yang menggunakan seseorang berfikir logis, jankauan fkiran, kekuatan fikiran,
3. Daya rasa. (indra terhadap rangsangan saraf)
4. Daya cipta. (Kemampuan fikiran untuk mengadakan sesuatu yang baru, angan2) (membuat atau mengadakan sesuatu)
5. Daya karsa. (Kekuatan jiwa yang mendorong makhluk hidup untuk berkehendak atau niat).
6. Daya karya. (pekerjaan, hasil perbuatan, ciptaan)
7. Daya budi. (Alat batin yang merupakan paduan akal dan perasaan, untuk menimbang baik dan buruk. Mempunyai kebijaksanaan berakal.
Jadi pengerakan dalam pendidikan luar sekolah itu adalah menggerakan semua daya yang terdapat dalam diri peserta didik pedidikan luar sekolah.
C. PENUTUP
1. Kesimpulan
a. Pendidikan dilaksanakan melalui dua system yakni pendidikan persekolahan dan pendidikan luar sekolah (PLS). Sasaran pendidikan luar sekolah adalah peserta didik yang erlayani pada pendidikan persekolahan. Pada umumnya yang menjadi sasaran pendidikan luar sekolah adalah orang dewasa.
b. Pendidikan luar sekolah dan pendidikan persekolahan berbeda , jika ditinjau dari segi tujuan, waktu, isi program, prosedur pembelajaran, warga belajar, sumber belajar /tutor, pamong belajar/penyelenggara, sarana belajar, ragi belajar, dan tempat belajar.
c. Pendidikan luar sekolah memiliki komponen seperti pendidikan persekolahan. Komponen pendidikan luar sekolah itu adalah; masukan mentah, masukan sarana, masukan lingkungan, out put, other input, dan impact.
d. Pendidikan luar sekolah adalah setiap usaha pelayanan pendidikan yang dilakukan dengan sengaja, teratur, dan berencana diluar system sekolah, berlangsung sepanjang hayat, untuk mengaktualisasikan peserta didik. Pendidikan luar sekolah dilaksanakan dalam wadah organisasi, penggerakan melaksanakan fungsi manajemen.
e. Dalam pendidikan luar sekolah focus yang digerakan adalah daya yang terdapat pada peserta didi, yakni daya fisik, daya nalar. (aktiitas yang menggunakan seseorang berfikir logis, jankauan fkiran, kekuatan fikiran, daya rasa. (indra terhadap rangsangan saraf), daya cipta. (Kemampuan fikiran untuk mengadakan sesuatu yang baru, angan2) (membuat atau mengadakan sesuatu), daya karsa. (Kekuatan jiwa yang mendorong makhluk hidup untuk berkehendak atau niat), dan daya karya. (pekerjaan, hasil perbuatan, ciptaan), dan daya budi. (Alat batin yang merupakan paduan akal dan perasaan, untuk menimbang.
2. Saran-saran
a. Pendidikan luar sekolah merupakan lembaga pelayanan terhadap masyarakat yang belum disentuh oleh pendidikan formal, oleh sebab itu pengelola pendidikan luar sekolah tidak boleh terlepas dari azas pendidikan sepanjang hayat.
b. Model pembelajaran yang dikembangkan lebif efektif dengan model pembelajaran partisifatif.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. 2003. Undang-undang RI No 20 Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sudjana. 1991. Pendidikan Luar Sekolah. Bandung: Nusantara Press
Sihombing Umberto. 2000. Pendidikan Luar Sekolah Manajemen Strategi. Konsep, Kiak, dan Pelaksanaan. Jakarta: PD Mahkota
Arikunto, Suharsimi. 2008. Evaluasi Program Penddikan. Jakarta: Bumi Aksara
Sudjana, Djudju. 2006. Evaluas Program PLS. Bandung:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar